Uptd metrologi legal adalah tempat dmna alat ukur takar timbang dan perlengkapannya di tera atau tera ulang, tera atau tera ulang adalah suatu kegiatan membubuhkan cap tanda tera dimna suatu alat yg telah di tera atau tera ulang dalam kondisi telah terkalibrasi demi kebenaran dalam proses pengukuran