• Delete
  • Edit

About

SDN 7 Peusangan is a school, located at Jl. Jangka Pante Piyeu No. 2, Desa Pante Piyeue, Peusangan, Paya Cut, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 852-6083-9777 for more detailed information.

Location :
Jl. Jangka Pante Piyeu No. 2, Desa Pante Piyeue, Peusangan, Paya Cut, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261
Contacts :

Added by Jopie, at 14 April 2015

Add missing information

Add email
Add business description
Add website
Add Social Media
Add Products and Services

1 Reviews

  • Anonymous
    21 April 2015

    Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School atau Primary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).

    Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

    Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

    SEJARAH:
    Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).

    Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

    Kurikulum SD :
    Agama
    Kewarganegaraan
    Jasmani dan Kesehatan
    Teknologi Informatika dan Komunikasi
    Bahasa Indonesia
    Bahasa Inggris
    Bahasa Daerah
    Bahasa Asing
    Matematika
    Ilmu Pengetahuan Alam
    Sejarah
    Ilmu Pengetahuan Sosial
    Seni Budaya dan Keterampilan
    Kurikulum 2013:
    Pendidikan Agama
    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    Bahasa Indonesia
    Matematika
    Ilmu Pengetahuan Alam (hanya kelas 4 s/d 6)
    Ilmu Pengetahuan Sosial (hanya kelas 4 s/d 6)
    Seni Budaya dan Keterampilan
    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

    Pengelolaan :
    Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll.

    Permasalahan :
    Dikarenakan letak geografis Indonesia maka permasalahan terbesar adalah pemerataan guru di daerah-daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah menyebutkan bahwa banyak guru yang sudah diangkat menjadi pns tapi masih banyak pula guru yang belum terangkat menjadi pns, ditambah lagi adapula guru honorer yang mendapatkan gaji hanya +Rp. 100.000,- sebulan.

    APBN telah mengalokasikan 20% untuk pendidikan, namun pendidikan dasar masih didanai dengan APBD (dana BOS). Besar dana pendidikan dalam APBD amatlah terbatas; kecuali DKI Jakarta, semua APBD masih mengandalkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Akibatnya fasilitas pendidikan dasar hanya sekolah dasar di DKI Jakarta saja yang dapat dikatakan memadai, meskipun masih jauh dari standar internasional.

    response / report this review

Rate & Write Reviews