SERSAN = Serius tp Santai
Pusat Teknologi Material BPPT mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi material.
Pusat Teknologi Material mempunyai fungsi :
(1) Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi biomaterial. (2) Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi logam tanah jarang dan material ceramic. (3) Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang material komposit. (4) Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi material. (5) Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Material.
Pusat Teknologi Material melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi biomaterial, logam tanah jarang, material keramik dan material komposit.
Belum lama ini salah satu peneliti di PTM BPPT mendapatkan gelar profesor, yaitu Prof. Dr. Ratno Nuryadi. Tempat ini melayani berbagi pengujian dengan peralatan Universal Testing Machine dan Microhardness Tester. Lebih lengkapnya dapat dilhat di website
Ds.Baturejo