• Delete
  • Edit

About

Indonesian National Police Resort East Java Lumajang is a police, located at Jl. Alun-Alun Utara No.11, Rogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 334 881745, visit their website polreslumajang.info for more detailed information.

Location :
Jl. Alun-Alun Utara No.11, Rogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Added by Jopie, at 27 May 2016

Add missing information

Add email
Add business description
Add Social Media
Add Products and Services

11 Reviews

  • Arik Widhi Udiyono
    27 April 2018

    Pelayanan yang ramah dan baik

    response / report this review
  • Mawaddatul Karimah
    12 April 2018

    Pelayanan sangat baiik

    response / report this review
  • Iqbal Fanani
    08 January 2018

    Saya mengurus skck disini, proses lumayan cepat. Biaya naik dari yg dulunya 10.000 menjadi 30.000. Untuk persyaratannya jika perpanjang harus ada rekomendasi/pengantar dari desa, skck asli dan foto 4*6 sebanyak 3 lembar jika itu sudah mati/tidak expired lebih dari satu tahun. Jika kurang dari satu tahun maka hanya membutuhkan skck yang asli dan foto 4*6 sebanyak 3 lembar.

    response / report this review
  • Dyan Vicky Sandhi
    18 September 2017

    Pelayanan bagus

    response / report this review
  • Dendy Dendy
    15 June 2017

    Kami memang tidak sempurna tapi kami mencoba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat 😊

    response / report this review
  • Wendi Sulistiono
    30 January 2017

    pelayanan prima

    response / report this review
  • Komang Tirtayasa
    20 December 2016

    Halo pak polisi

    response / report this review
  • Uddin Lumajang
    01 December 2016

    Ok

    response / report this review
  • Ada Aan
    29 November 2016

    Semoga pelayanan nya semakin di tingkatkan, senyum salam sapa

    response / report this review
  • K4m44
    01 August 2016

    Polisinya sedikit arogan saat menggunakan fasilistasnya (baca: mobil dan truk)

    response / report this review
  • Abdul Aab
    03 June 2016

    Menanggapi dari kasus INILAH KRONOLOGIS PEMBUNUHAN SADIS DI TEKONG saya sebagai salah satu keluarga dari M. Arifin merasa sangat terpukul dan jika saja tidak ada hukum negara sebagai penegak, saya rela meski harus berkorban nyawa demi membasmi kesadisan pelaku pembunuh itu. untuk penegak hukum yang khususnya kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinto Yudha Riambodo untuk keseriusannya dalam menyikapi masalah tersebut karena saya lihat sangat sering adanya masalah yang sama namun hilang tanpa ada bukti penangkapan pelaku., saya sebagai pihak keluarga hanya bisa mencari dan melacak keberadaan pelaku yang hasilnya yaitu bahwa yang bernama Dowi sebagai penunjuk jalan sampek saat ini masih duduk manis di madura dan tinggal bersama dengan ke 5 pelaku dimadura, bahkan saya mendapat informasi tentang identitas pelaku yg diantaranya adalah kepala desa polai/pamolaan kecamatan camplong kabupaten sampang dan sebagai otak dari pembunuhan ini adalah tokoh masyarakat yang bernama Gunjek yang mana Gunjek tersebut juga mengatakan "kalo cuma Polres dan Polda urusanku". dengan demikian kalau Polres Lumajang dan bahkan Polda Jatim tidak bisa mengatasi ini berarti keduanya memang sudah kemasukan cairan yang bisa merendamkan hukum yang sebenarnya. dan perlu juga diketahui bahwa seperti yang saya terima informasiny kalau sebenarnya motif pembunuhan ini bukan merupakan balas dendam dari Dowi tapi dari angota DPRD Lumajang, ini otaknya cukup cerdik karena dengan demikian maka Anggota DPRD lumajang terselamatkan dari kejaran Hukum. Mohon untuk penegak hukum tangani dengan serius. anda sebagai penegak hukum diminta pertanggungjawabannya didunia dan diakhirat. dan jika dalam 1 minggu ini pelaku belum tertangkap maka saya update masalah ini ke website Mabespolri dan akan saya forword langsung kepada Yth. Bapak Budi Gunawan selaku Kapolri.

    response / report this review

Rate & Write Reviews