Golek pedhotan😍😍😍
Ngurus nikah dulu
Hehehe, banyak james.. 😁 😁
Good
Sarana dan pelayanannya lumayan bagus. Hanya tempat parkir yg sudah tidak significan dg jumlah pengunjung yg selalu membludak.
sudah lebih bagus
Mantab gan
Semoga pelayanannya sebagus bangunannya.. Dan melebihi lah
Pertama
Ada suami istri nikah di bojonegoro secara muslim.sekarang domisili di sidoarjo,di tengah perjalanan si suami keluar dr islam dan masuk katolik.si istri mau gugat cerai karena dah beda keyakinan.dan apakah bisa ajukan gugat cerai di pengadilan agama bojonegoro karena dulu akhad nikah di bojonegoro dan terdaftar di pangadilam agama di kua bjnegoro
Penlayana cukup baik sekali dipengadila bojonegoro
Tempat ini sering di kunjungi banyak orang yang sedang memilki permasalahan kaitannya kasus perceraian, warisan atau pernikahan yang umurnya pengantinnya belum memenuhi syarat.
Tanpaalsan yg jelas percerain. Dapat di manupulasi saya punya bukti buku nikah masih di tangan saya bisa memtuskan ,dmn ltak moral para penegak hukum agama
Pengadilan Agama Bojonegoro, adalah pengadilan agama klas 1A dengan jumlah perkara yang masuk setiap tahunnya sebanyak sekitar 3.000 perkara. Untuk topografi penduduknya atau para pencari keadilan sebagian besar berada di pedesaan sehingga sebagian besar berprofesi sebagai petani dengan luas wilayah yang sebagian besar pertanian dan sedang menuju kearah industrialisasi/ tambang minyaj dengan ditandai dengan banyaknya pengeboran minyak. Dengan sebagian besar masyarakat sekitar adalah petani, maka permasalahan yang dilayani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro lebih banyak masalah keluarga dan diajukan sendiri oleh para pihak tanpa bantuan pengacara, tetapi seiring dengan membaiknya perekonomian masyarakat maka jasa pengacara mulai menggeliat banyak digunakan. untuk penyebab perceraian sebagian besar adalah masalah ekonomi dimana istri merasa kurang atas nafkah yang diberikan suaminya walaupun ada kalanya suami sudah memberikan tetapi masih kurang karena kebutuhan pokok kehidupan juga bertambah mahal, dan kesempatan kerja tidak terlalu banyak, penyebab lain yaitu tidak ada tanggung jawab suami dengan tidak memberikan nafkah kepada si istri, biasanya si suami ijin ke istri untuk mencari pekerjaan di Kalimantan atau Malaysia tetapi setelah beberapa tahun tidak ada kabar. demikian ulasan yang saya berikan, hal ini hanya sebagian saja yang sebenarnya masih banyak yang seharusnya diulas