Masjid Hibbah ini dibangun pada tahun 1936, masa pemerintahan Regent Tengkoe Pangeran Said Osman (1930-1941),bergelar MARHUM BUDIMAN.
Masjid Hibah adalah salah satu bangunan yang tersisa dari peninggalan kerajaan Pelalawan.
Kata Hibbah untuk nama masjid tersebut diambil dari makna pemberian atau sumbangan. Karena masjid ini dibangun dari keikhlasan masyarakat pelalawan waktu itu yang bergotong royong tanpa terkecuali tua dan muda, laki-laki dan perempuan, dan pekerjaan tersebut dilaksanakan siang maupun malam tanpa paksaan. Bahkan pada kegiatan tersebut Sultan dan para pembesar kerajaanpun ikut bekerja bersama rakyatnya.