• Delete
  • Edit

About

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banjarmasin is a point of interest, located at JL. Mayjen Sutoyo, No. 01, Pelambuan, Banjarmasin Bar., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70116, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 511 52448 for more detailed information.

Location :
JL. Mayjen Sutoyo, No. 01, Pelambuan, Banjarmasin Bar., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70116
Contacts :

Added by Jopie, at 03 August 2015

Gallery

Add missing information

Add email
Add business description
Add website
Add Social Media
Add Products and Services

6 Reviews

  • Anonymous
    08 November 2018

    Lapas kelas IIA Banjarmasin. Kata orang2 disini adalah satu dari beberapa lapas terpadat di Indonesia dan bisa dipastikan lapas ini adalah yg paling padat di Kalimantan Selatan. Hal ini dibuktikan dari kunjungan kami beberapa hari terakhir ke lapas tersebut.
    Kami melakukan wawancara dengan beberapa napi, mereka mengatakan bahwa dalam satu kamar diisi oleh 30-40 orang napi. Terus gimana cara tidurnya pak..?? Biasanya kami tidur bergantian kata bapak yg saya wawancarai. Dan tidurnya itupun dengan cara jongkok, bukan tidur terlentang. Mungkin itu bisa menjadi perhatian buat Ka-Lapas untuk mungkin bisa menambah kapasitas ruangan yang tersedia. Dan juga masyarakat tidak berbuat kejahatan supaya penjara nggak penuh seperti sekarang ini..hehe
    Oh ya, napi disini ramah-ramah menyambut kedatangan kami sebagai tim..
    Selesai dinas, lanjut ngopi didepan kantor lapas😁

    response / report this review
  • Anonymous
    22 August 2018

    Cita-cita Menjadi Lebih Baik

    response / report this review
  • Anonymous
    11 July 2018

    Lapas Teluk Dalam adalah lembaga pemasyarakatan (atau LP, rutan , penjara ) yang ada di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin .

    Inilah katanya lapas terpadat di Kalimantan selatan atau juga di kalimantan. Berada bersebelahan dengan sekolah kejuruan negeri 5 Banjarmasin. Ketika saya masih sekolah di smkn5 saya sering lewat sini

    response / report this review
  • Anonymous
    18 April 2018

    Karena aku dekat perumahn lapas samping lapas pas

    response / report this review
  • Anonymous
    30 March 2018

    LAPAS KLAS IIA TELUK DALAM BANJARMASIN

    Lembaga Pemasyarakatan (atau LP, Rutan, Penjara) yang ada di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin.

    Tempat ini dihuni oleh tahanan Jaksa/Pengadilan (belum vonis) dan Narapidana (sudah vonis) yang sedang menjalani sisa hukuman.

    Tempat ini biasanya dikunjungi oleh sanak keluarga, juga kerabat dari tahanan dan warga pemasyarakatan (napi).

    Dan untuk waktu berkunjung pun sudah di tentukan pihak LAPAS.

    Nah saya akan sedikit membagikan informasi tentang waktu besuk, tata cara berkunjung ke dalam LAPAS sesuai dengan aturan yang berlaku.

    JADWAL KUNJUNGAN :
    # Narapidana ( Sudah Vonis )
    Hari : SENIN, RABU, SABTU
    Jam : 08.00 - 11.30 WITA

    # Tahanan Jaksa/Pengadilan
    Hari : SELASA DAN SABTU
    Jam : 08.00 - 11.30 WITA

    TATA CARA DAN SYARAT JADI TAMU :
    # Untuk yang membesuk Narapidana ( Sudah Vonis )
    1.Mengambil No Antrian Pendaftaran, Laki-laki dan Wanita terpisah.

    2.Saat diloket tamu wajib menunjukan KiTas ( KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar) yang namanya tercantum di kartu kunjungan WBP yang diberikan oleh pejabat Lapas sebagai bukti keluarga. Untuk teman atau tetangga didampingi keluarga yang membawa kartu kunjungan WBP.

    3.Setelah dapat Kertas Izin, segera menuju barisan antrian berdiri dan masuk sesuai no urut ( untuk barisan wanita sebelah kiri dan pria sebelah kanan ).

    4.Setelah masuk Ruang P2U, Tamu Menyerahkan barang bawaan ke petugas dan setiap tamu melewati penggeledahan barang bawaan dan badan.

    5.Setelah selesai tamu akan diberikan ID CARD TAMU P2U Dan di beri stample sebagai tanda tamu.

    6.Setelah itu Menuju Aula Tamu, menyerahkan kertas kunjungan ke Pos Utama, agar petugas memanggil nama dari WBP yang di temui.

    7.Setelah selesai, kembali menuju pintu yang di lewati untuk masuk P2U, Memperlihatkan stempel tangan ke petugas P2U dan menyerahkan ID card tamu.

    # Untuk yang membesuk Tahanan Jaksa/Pengadilan (belum vonis)
    1.Mengambil No Antrian Pendaftaran, Laki-laki dan Wanita terpisah.

    2.Saat diloket tamu wajib menunjukan KiTas ( KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar) dan juga SURAT IZIN BESUK DARI KEJAKSAAN dan nama tamu yang tercantum dari surat kejaksaan yang diberikan oleh kejaksaan sebagai bukti keluarga. Untuk teman atau tetangga didampingi keluarga yang membawa Surat Dari Kejaksaan.

    3.Setelah dapat Kertas Izin, segera menuju barisan antrian berdiri dan masuk sesuai no urut ( untuk barisan wanita sebelah kiri dan pria sebelah kanan ).

    4.Setelah masuk Ruang P2U, Tamu Menyerahkan barang bawaan ke petugas dan setiap tamu melewati penggeledahan barang bawaan dan badan.

    5.Setelah selesai tamu akan diberikan ID CARD TAMU P2U Dan di beri stample sebagai tanda tamu.

    6.Setelah itu Menuju Aula Tamu, menyerahkan kertas kunjungan ke Pos Utama, agar petugas memanggil nama dari WBP yang di temui.

    7.Setelah selesai, kembali menuju pintu yang di lewati untuk masuk P2U, Memperlihatkan stempel tangan ke petugas P2U dan menyerahkan ID card tamu.

    CATATAN PENTING!!!
    #Sebelum ke loket antrian, Barang Elektronik, HP dll juga Benda unsur tajam, tidak di perbolehkan di bawa, jadi titipkan diloket penitipan

    #Wanita wajib memakai celana jeans/panjang tebal, baju tertutup.

    #Wanita dilarang memakai Leging, Rok, Gamis, Daster untuk mencegah dan mengantispasi tamu dan warga binaan melakukan tindakan asusila di depan umum.

    #JANGAN SESEKALI BERFIKIR BISA MENYELUNDUNDUPKAN BARANG DAN OBAT - OBATAN TERLARANG DIDALAM BADAN, PAKAIAN, BARANG BAWAAN DAN MAKANAN. KARENA ALAT PELACAK KHUSUS LAPAS AKAN MENDETEKSI BENDA MENCURIGAKAN, JIKA TERBUKTI, ANDA AKAN DI PIDANAKAN.

    #LocalGuide

    response / report this review
  • Anonymous
    10 August 2015

    Yer

    response / report this review

Rate & Write Reviews