Koperasi Kredit Swastiastu didirikan oleh para guru dan karyawan yayasan insan mandiri pada tanggal 1 September 1981. Kopdit Swastiastu memiliki empat pilar, yaitu Pendidikan, Solidaritas, Swadaya dan Inovasi.
Sejak memperoleh status badan hukum pada tanggal 21 Desember 1998, Kopdit Swastiastu dikelola secara profesional dengan mengembangkan sistem pembukuan menggunakan program SIKOPDIT. Sedangkan dalam keanggotaan, Kopdit Swastiastu terbuka untuk masyarakat umum dan menerima anggota luar biasa yang berumur di bawah 17 tahun.
Saat ini, anggota Kopdit Swastiastu telah mencapai lebih dari 7226 orang ( per Mei 2017 ) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng dan sekitarnya.
Penyerahan Santunan Duka dan DAPERMA kepada Ahli Waris. Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 8.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.3.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
Tirtayatra ke Pura segara giri Menjangan Sabtu, 8 Desember 2018
Persembayangan rahine tilem.. #rahinetilem #kopditswastiastu
Penyerahan Santunan Duka Kepada Ahli Waris.
Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 8.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.3.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
Pendidikan Dasar Anggota dan Calon Anggota KCP. Sangsit Minggu, 2 Desember 2018
Undangan Pendidikan Dasar Anggota & Calon Anggota di KCP. Sangsit Pendidikan Dasar Anggota yang dilaksanakan pada hari minggu, tanggal 2 Desember 2018. Bertempat di Kantor Prebekel Sangsit, Br Dinas Beji, Desa Sangsit Kec. Sawan Acara akan dimulai pada pukul 09.00 WITA - selesai. Bagi anggota dan calon anggota yang ingin mengikuti Pendidikan Dasar Anggota Kopdit Swastiastu, bisa langsung datang. Peserta akan mendapatkan Sertifikat Pendidikan Dasar Anggota Kopdit Swastiastu dan juga mendapat uang transport diakhir acara. Peserta diharapkan membawa buku anggota/kartu anggota Kopdit Swastiastu dan bagi calon anggota bisa membawa KTP.
Pendidikan Dasar Anggota Dan Calon Anggota. Desa Sepang Minggu, 24 November 2018
Pendidikan Dasar Anggota dan Calon Anggota Kantor Cabang Pancasari. Minggu, 18 November 2018
Penyerahan Santunan Duka dan DAPERMA Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 8.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.3.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris. Daperma memberikan santunan dari Simpanan Saham dan juga Pinjaman Anggota. Besar santunan yang diberikan yakni sejumlah Saham yang dimiliki Anggota, dan apabila anggota memiliki pinjaman, pinjamannya akan ditanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
Pendidikan Dasar Anggota dan Calon Anggota Bulan November Minggu, 11 November 2018
Undangan Pendidikan Dasar Anggota & Calon Anggota Bulan November Pendidikan Dasar Anggota yang dilaksanakan pada hari minggu, tanggal 11 November 2018. Acara akan dimulai pada pukul 09.00 WITA - selesai. Bagi anggota dan calon anggota yang ingin mengikuti Pendidikan Dasar Anggota Kopdit Swastiastu, bisa langsung datang ke kantor pusat Kopdit Swastiastu yang beralamat di jalan laksamana barat no. 9 baktiseraga. Peserta akan mendapatkan Sertifikat Pendidikan Dasar Anggota Kopdit Swastiastu dan juga mendapat uang transport diakhir acara. Peserta diharapkan membawa buku anggota/kartu anggota Kopdit Swastiastu dan bagi calon anggota bisa membawa KTP.
Persembahyangan rahina tilem ring padmasana kantor pusat kopdit swastiastu,. #persembahyangan #rahinatilem #kopditswastiastu
Penyerahan Santunan Duka Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 8.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.3.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
Penyerahan Santunan Duka kepada ahli waris. Santunan Duka diberikan sebagai bentuk Solidaritas Koperasi Kredit Swastiastu kepada anggota yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp. 8.000.000,- dan apabila keluarga Istri/suami/anak anggota yang mengalami hal tersebut akan memperoleh santunan Rp.3.000.000,-, dan langsung diserahkan kepada ahli waris.
Selain mendapatkan santunan duka, anggota yang meninggal dunia juga akan menerima DAPERMA (Dana perlindungan bersama) yakni sejumlah simpanan saham anggota. Dan apabila anggota mempunyai pinjaman, sisa pinjamannya akan di tanggung oleh DAPERMA. Sehingga anggota tidak akan mewariskan hutangnya kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Besar pinjaman yang ditanggung DAPERMA sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
Piodalan tumpek landep ring kantor pusat kopdit swastiastu #tumpeklandep #kopditswastiastu #besar,kuat,sehat,cerdas&sejahtera
Kebersamaan Se-Primer PUSKOPDIT BAG Sabtu, 20 Oktober 2018 Taman kota,Singaraja,Bali
Pengumuman Sehubungan dengan acara Kebersamaan se-primer PUSKOPDIT Bali Artha Guna, Koperasi Kredit Swastiastu Tutup pada, Sabtu 20 Oktober 2018. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terimakasih