Kami melayani seluruh Pajak Daerah diantaranya:
1. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
2. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
3. Pajak Reklame
4. Pajak Air Tanah
5. Pajak Restoran
6. Pajak Hiburan
7. Pajak Hotel
8. Pajak Parkir
9. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
Pelayanan kami buka jam 07.30 s.d. 16.00 untuk hari Senin s.d. Kamis, Jam 07.30 s.d. 16.30 untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu Libur
Sudah pindah ya dri wilayah kecamatan Mampang Prapatan ?? Klo search di map Unit Pelayanan Pajak Daerah Mampang kenapa masih merujuk ke lokasi lama ya?? Sempat salah tujuan gara-gara ini