#MariMengenalHukum
Apa Arti Gugatan Tidak Dapat Diterima (NO) . Ketika mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan sering terdengar putusan hakim amar putusannya berbunyi "menyatakan menolak gugatan penggugat" dan "menyatakan gugatan tidak dapat diterima" (niet ontvankelijke verklaard). ...
Continue ReadingHati2 Terhadap TP Pengeroyokan.