Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Banggai, adalah instansi yang menangani pembangunan infrastruktur yang ada di daerah kabupaten, selain pembangunan infrastruktur instansi ini juga menangani penataan ruang yang menjadi kewenangan kabupaten. Infrastruktur yang ditangani yaitu pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan bangunan keciptakaryaan. Selain pembangunan tersebut instansi ini juga menangani permasalahan tanggap darurat yang terjadi di kabupaten.