Uncategorized

KSP Sahabat Mitra Sejati Nanga Pinoh

About

Layanan Simpan Pinjaman di Daerah Melawi dan Sekitarnya

Tags : #FinancialService

Opening Hours

  • Monday 08:00 - 17:00
  • Tuesday 08:00 - 17:00
  • Wednesday 08:00 - 17:00
  • Thursday 08:00 - 17:00
  • Friday 08:00 - 17:00
  • Saturday -
  • Sunday -

Description

Kehadiran kami berawal dari sebuah perhatian, kepedulian dan keinginan untuk ambil bagian di dalam mensejahterahkan bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2008 kami hadir dan secara langsung menyentuh perekonomian mikro Indonesia. Adalah komitmen kami untuk maju bersama dengan para pengusaha mikro.

Tonggak sejarah ini merupakan kebanggaan bagi usaha kami yang bernama Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (d/h Koperasi Mitra Sejati) dan untuk mudah menyapa masyarakat kami ada dengan nama Sahabat dengan semangat “Dari kita, untuk kita”.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati (d/h Koperasi Mitra Sejati), berkedudukan di Jakarta, merupakan Koperasi dengan ijin nasional yang didirikan berdasarkan akta pendirian yang telah dibuat dan disahkan oleh Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.307/BH/MENEG.I/IX/2003 pada tanggal 30 September 2003. Selanjutnya dilakukan perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang dituangkan melalui Akta Notaris H.Rizul Sudarmadi, SH No.42 tanggal 9 Desember 2008 dimana Akta Notaris ini telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan surat No.267/DEP.1.1/XII/2008 tanggal 16 Desember 2008.

Koperasi mulai melakukan kegiatan operasional secara aktif melalui Unit Simpan Pinjam sejak Februari 2009. Pada tahap awal Koperasi melakukan ekspansi usaha ke area Jawa Timur dengan membuka jaringan kantor cabang di 5 lokasi, yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulung Agung dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Koperasi didukung oleh Grup Sampoerna Strategic dengan memberikan dukungan modal untuk menjalankan aktivitasnya.

Dalam rangka untuk mensinergikan aktivitas yang ada dan tumbuh lebih cepat, maka di bulan Agustus 2011, Koperasi Mitra Sejati melakukan sinergi dan kolaborasi bisnis dengan PT Bank Sahabat Sampoerna dalam bentuk pembiayaan.

Dalam menjalankan aktivitasnya memberikan dukungan permodalan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, hingga akhir Desember 2015 Koperasi telah tumbuh cukup pesat menjadi 122 cabang yang tersebar diseluruh Indonesia.

Seiring dengan berkembangnya Koperasi, maka tingkat kepercayaan masyarakat dan para pengusaha kecil dan mikro juga terus meningkat, sehingga Koperasi dapat diposisikan sebagai suatu koperasi yang mengusung pola-pola pembiayaan yang terkini dengan penerapan manajemen risiko yang lebih baik.

Dalam rangka untuk senantiasa taat azas efektif sejak tanggal 17 Desember 2015 Koperasi Mitra Sejati (KMS) berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor : 218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 Tanggal 17 Desember 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Mitra Sejati menjadiKoperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.

Rate & Write Reviews