Selalu ada untuk keselamatan kita semua
Sangat membantu bagi korban kecelakaan
Jasa Raharja merupakan BUMN yang ditunjuk Pemerintah untuk melaksanakan UU 33&34 Th.1964, dengan salah satu tugas pokoknya memberikan Pelayanan Santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan Angkutan Umum & Kecelakaan lalu lintas Jalan..
salah satu agen jasa terkemuka