Uncategorized

IAIS Sambas - Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Sebayan, Sambas, Kalimantan Barat 79462

About

Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Tags : #CommunityCollege

Location :
Sebayan, Sambas, Kalimantan Barat 79462

Opening Hours

  • Monday 07:30 - 12:00
  • Tuesday 07:30 - 12:00
  • Wednesday 07:30 - 12:00
  • Thursday 07:30 - 12:00
  • Friday 07:30 - 11:00
  • Saturday -
  • Sunday -

Description

Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin kini resmi berubah status menjadi Institut Agama Islam Swasta (IAIS) Sultan Muhammad Syafiuddin. Bahkan ini merupakan IAIS satu-satunya di wilayah Kalimantan.Perubahan status menjadi institut ini, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3178 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin menjadi Institut Agama Islam Sultan (IAIS) Sultan Muhammad Syafiuddin pada tanggal 9 Juni 2014.
Dalam keputusan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI telah menyetujui alih status dari STAIS menjadi Institut Agama Islam, dengan sekaligus menyetujui dua program studi (prodi) baru, sehingga secara keseluruhan menjadi tujuh prodi. Lima prodi yang ada Pendidikan Agama Islam (PAI), Perbankan Syariah (PBS), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Ilmu Quran dan Tafsir(IQT), serta Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Sementara dua prodi yang baru disetujui sebagaimana SK Dirjen Pendidikan Islam tersebut adalah Pendidikan S1 Guru Madrasah Ibtidaiyah (Tarbiyah) dan prodi Bimbingan dan Konseling Islam. Ketua STAIS, Drs H Jamiat Akadol M.Si MH, mengungkapkan jika total prodi yang diselenggarakan berjumlah tujuh prodi. “Maka dengan adanya SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI itu, maka nama IAIS resmi digunakan sekaligus sudah bisa menerima mahasiswa baru untuk dua prodi yang baru tersebut,” ungkap kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini.
Jamiat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas ini, mengungkapkan, dengan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi istitut, akan ada perubahan organisasi tata kerja perguruan tinggi nantinya. Yaitu, ditambahkan dia, sebutan ketua sebagai pimpinan tertinggi pada STAIS akan berubah menjadi rektor. Sedangkan jurusan, menurutnya, akan di-upgrade menjadi fakultas yang dipimpin oleh seorang dekan. Kemudian, dijelaskan dia, jabatan kepala pusat akan menjadi kepala lembaga, dan kepala bagian akan menjadi kepala biro. Jamiat memperkirakan jika Direktur Pendidikan Tinggi Islam Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI akan datang ke Kabupaten Sambas pada 26 Juni mendatang, untuk meresmikan alih status tersebut dari sekolah tinggi menjadi institut.
“Tentunya ini kebanggan bagi masyarakat Kabupaten Sambas, karena dengan alih status ini maka IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin merupakan Institut Agama Islam swasta satu-satunya di Kalimantan dan itu hanya ada di Kabupaten Sambas, karena selama ini yang ada hanya IAIN (negeri, Red),” ungkapnya. Tentunya, perubahan alih status ini, menurutnya, tak terlepas dari bantuan berbagai pihak, baik masyarakat Sambas, Pemkab, serta DPRD, yang sudah mendukung terutama menyekolahkan dosen-dosen ke jenjang S2 maupun S3. “Ini merupakan berkah dan rahmat Allah SWT serta juga dukungan semua pihak,”

Rate & Write Reviews