Church

Gereja Katolik Santo Matias Rasul at Kosambi - Jakarta Barat

Perumahan Kosambi Baru Blok A ext. 1 No. 120, Cengkareng 11750

About

Gereja Katolik Santo Matias Rasul di Kosambi Baru, Jakarta Barat masuk dalam Dekenat Jakarta Barat 2.

Tags : #ReligiousCenter, #CatholicChurch, #ReligiousOrganization

Location :
Perumahan Kosambi Baru Blok A ext. 1 No. 120, Cengkareng 11750

Description

Jadwal misa harian:
Senin - Rabu - Kamis - Sabtu : pk 05.45
Selasa & Jumat : pk 19.00

Jadwal misa mingguan:
Sabtu sore : pk 17.00
Minggu pagi/sore : pk 06.30 - pk 08.30 - pk 17.00


Perjalanan Membangun Paroki Santo Matias Rasul Duri Kosambi

Seiring pertumbuhan jumlah penduduk di kawasan Jakarta Barat dan mencermati geografisnya, maka digagas perlunya pemekaran Paroki Santo Thomas Rasul-Bojong Indah. Gagasan pemekaran ini, makin terasa mendesak untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah umat dari tahun ke tahun semakin pesat ditandai dengan jumlah baptisan baru yang terus menunjukkan kecenderungan meningkat. Mencermati kondisi ini, maka pada 1990 mulai dirintis rencana pemekaran tersebut.

Persiapan Pemekaran Paroki

Langkah nyata pihak Keuskupan Agung Jakarta Untuk mewujudkan pemekaran paroki, ditandai dengan penugasan oleh Bapak Uskup Agung Jakarta Mgr.Leo Soekoto SJ (almarhum) kepada Romo LBS Wiryowardoyo, Pr. Selaku Pastor Kepala Paroki Santo Thomas Rasul-Bojong Indah untuk mencari dan menyiapkan lokasi pusat kegiatan calon paroki baru di Duri Kosambi.

Pada 9 September 1990, dibentuklah Panitia Pembangunan Gereja yang diketuai oleh Bapak Y Jopie Suwarno. Upaya panitia bersama pastor Paroki beserta Keuskupan Agung Jakarta untuk mendapatkan lokasi pusat kegiatan calon paroki baru tersebut dilakukan intensif, diantaranya melalui pertemuan dengan pihak pengembang Perumahan Kosambi Baru PT. Metropolitan Development.
Hingga 15 Agustus 1994, saat serah terima Pastor kepala Paroki Santo Thomas Rasul dari Romo LBS Wiryowardoyo Pr ke Romo Th.Aq.M Rochadi W Pr., lokasi definitif pusat kegiatan calon paroki baru belum didapatkan.

Kegiatan panitia sempat vakum selama +/- setahun ( akhir 1995 -Desember 1996 ) menyusul pengunduran diri Bapak Y Jopie Soewarno selaku Ketua dikarenakan kondisi beliau yang tidak memungkinkan beraktifitas. Menyadari perlunya revitalisasi kepanitiaan, maka pada 24 Desember 1996, Romo Th. Aq.M Rochadi W Pr., selaku Pastor Kepala Paroki membentuk Panitia Pembangunan Gereja yang diketuai oleh Bapak Benny Tany. Kali ini panitia menjajaki kemungkinan mendapatkan lokasi alternatif pusat kegiatan calon paroki baru tersebut di Perumahan Taman Semanan Indah, namun hal ini mendapat kendala perijinan dan sosial. Kegiatan panitia yang terus berjalan adalah pengumpulan dana, dimana selama +/- 4 tahun telah berhasil dihimpun +/- Rp l,2 milyar.
Pada 1 September 1999, oleh Keuskupan Agung Jakarta dilakukan alih tugas Pastor Kepala Paroki Santo Thomas Rasul dari Romo Th. Aq. M Rochadi W Pr. kepada Romo Martinus Hadiwijoyo Pr. Mengingat pemekaran Paroki merupakan tanggung jawab paroki induk, maka revitalisasi kepanitiaan kembali dilakukan dan kali ini melibatkan personalia pengurus dari berbagai wilayah Paroki Santo Thomas Rasul.

Melalui perjalanan panjang perekrutan personalia panitia, tercatat terbentuknya panitia inti yang semula diketuai oleh Candra Wijaya (pebulutangkis nasional) yang karena kesibukannya membawa nama bangsa kemudian dialihkan kepada Bapak FT Ruddy Suhartono selaku ketua umum pada Agustus 2000 dan barulah dapat diterbitkan surat keputusan pembentukan panitia lengkap pada 1 Agustus 2001. Panitia yang beranggotakan 60 personil tersebut, terdiri dari 6 bidang tugas utama yaitu bidang-bidang : perijinan, teknik, hubungan masyarakat (humas), pengadaan dana dan spiritual.

Agar paroki dapat melakukan tindakan hukum secara kelembagaan, maka Bapak Uskup Agung Jakarta Mgr. Julius Darmaatmadja SJ menerbitkan Surat pernyataan berdirinya Pengurus Gereja dan Dana Papa (PGDP) Roma Katolik Gereja Santo Matias Rasul - Kosambi Baru pada 16 Februari 2001 dan selanjutnya pada 10 Maret 2001 secara notariel ditandatangani Akte Pernyataan berdirinya PGDP Roma Katolik Gereja Santo Matias Rasul oleh Romo Martinus Hadiwijoyo, Bapak F.X. H Sumardjo dan Bapak RB Sutikno Lukman di hadapan Lieke L Tukgali SH, Notaris di Jakarta.

Pusat Kegiatan Calon Paroki Baru

Pada tahap awal, panitia bersama Pastor Kepala Paroki Santo Thomas Rasul-Romo Martinus Hadiwijoyo Pr. memfokuskan kegiatan pencarian lokasi pusat Kegiatan calon paroki baru tetap dalam kawasan Kelurahan Duri Kosambi dan lebih khusus lagi di Perumahan Kosambi Baru. Melalui koordinasi paroki dengan keuskupan Agung Jakarta dilakukanlah negosiasi dengan pihak pengembang Perumahan Kosambi Baru - PT. Metropolitan Development.

Puji Tuhan, setelah melalui proses penelitian keabsahan hak atas tanah, kepastian perubahan peruntukan dari komersial ke sarana ibadah, maka akhirnya pada 26 September 2001 kegiatan bidang pengadaan ini berbuah hasil dengan ditandatanganinya Akte Pengikatan Untuk Menjual dan Membeli atas tanah seluas +/- 13,500 m2 terletak di perumahan Kosambi baru, Blok A ext. 1 antara PT.Metropolitan Development dengan PGDP Santo Matias Rasul yang diwakili oleh Pastor Ludo Reekmans, CICM, Bapak F.X. H Sumardjo dan Bapak RB Sutikno Lukman. Kesepakatan pengalokasian lahan tersebut bersama Keuskupan Agung Jakarta adalah 10,000 m2 untuk pusat kegiatan calon paroki baru sedangkan +/- 3,500 m2 untuk pusat karya Keuskupan Agung Jakarta. Tersedianya lahan sebagai pusat kegiatan calon paroki baru sekaligus akan memfokuskan kegiatan kepanitiaan pada objek yang jelas dan terukur, Kegiatan selanjutnya adalah kegiatan perijinan. Walaupun proses internal Keuskupan Agung Jakarta begitu pula transaksi dengan pihak pengembang dapat berjalan lancar, tanpa dukungan / restu masyarakat sekitar maka pemanfaatan lahan untuk pusat kegiatan calon paroki masih menghadapi kendala .

Proses perijinan harus melalui 2 tahapan yaitu:

1. Pengalihan peruntukan lahan dimaksud dari peruntukan komersial ke peruntukan sarana ibadah.
Proses ini diawali dengan persetujuan lingkungan yang memerlukan minimal persetujuan 21 warga dan tokoh masyarakat (panitia memperoleh 38 persetujuan) dan selanjutnya Walikota Jakarta Barat - Bapak Drs. H. Sarimun Hadisaputra, Msi. mengirimkan surat pada Gubernur DKI Jakarta perihal tersebut di atas tertangga1 27 Juni 2001. Akhirnya, ijin yang dirindukan melalui perjuangan selama +/- 6 bulan membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Prinsip Penyesuaian Peruntukan Karya Perkantoran / Karya Pergudangan (Kkt/Kpd) menjadi Suka Sosial Ibadah (Ssi) oleh Gubernur Propinsi DKI Jakarta - Bapak Sutiyoso, pada 3 januari 2002.

2. Persetujuan pembangunan tempat (gereja).
Berdasarkan rekomendasi Walikota Jakarta Barat - Bapak Drs. H Sarimun Hadisaputra Msi. Tertanggal 23 Oktober 2001, kepada Gubernur Propinsi DKI Jakarta cq. Ka. Biro Bina Mental Setda Propinsi DKI Jakarta, maka pada 16 Mei 2002 diterbitkanlah Surat Persetujuan Prinsip Pembangunan dan Dana Papa Roma Katolik ( PGDP ) Santo Matias Rasul Keuskupan Agung Jakarta oleh Wagub. Bidang Kesra Bapak dr. H. Djailani atas nama Gubernur Propinsi DKI Jakarta

Berbekal kedua persetujuan prinsip tersebut, panitia telah mengurus dan mendapatkan Ijin Tata Letak Bangunan yang lebih dikenal sebagai Ijin Blok Plan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Tata Kota Propinsi DKI Jakarta - Bapak Ir. Nurfakih Wirawan, Msp. tertanggal 3 Juni 2003.
Saat ini, panitia sedang menyiapkan permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) secara partial yaitu untuk bangunan pastoran. Kegiatan bidang perijinan tersebut di atas, sangat berkaitan dengan bidang teknik yang harus menyiapkan desain bangunan pastoran, aula dan gereja.

Hasil karya tim bidang teknik juga melalui proses yang tidak kalah seru dan merepotkan oleh karena dalam perjalanan penyiapan desain tersebut sempat terjadi perubahan arsitektur yang secara prinsip sangat berpengaruh pada tahapan pengembangan disain.
Pada akhirnya, disain bergaya gereja universal yang saat ini terus dikembangkan merupakan disain yang kompromistis dan dianggap "aman" serta dapat mengakomodasikan harapan pihak Keuskupan Agung Jakarta, Dewan Paroki Santo Thomas Rasul serta Dewan Stasi Santo Matias Rasul.

Di bidang humas, panitia berkerjasama dengan Dewan Paroki Santo Thomas Rasul serta Dewan Stasi Santo Matias Rasul terus mengembangkan "Gereja Sesungguhnya" yaitu persaudaraan sejati masyarakat lingkungan dengan umat setempat melalui berbagai kegiatan terpadu.

Di bidang pengumpulan dana, di samping program lama yaitu kolekte kedua dan kartu PPG, panitia juga menggelar tabungan rohani melalui arisan boom-bye dan sumbangan insidentil secara individual baik untuk umat paroki sendiri maupun masyarakat luas diluar paroki.
Sumbangan dalam bentuk material dapat terus diupayakan melalui bidang pengadaan. Berdirinya bedeng sementara berkapasitas +/- 700 orang merupakan hasil swadaya umat calon Paroki Santo Matias Rasul yang penggunaannya ditandai dengan misa perdana pada 22 Desember 2002.

Di bidang spiritual, pada awalnya telah dirintis penyelenggaraan novena bulanan Pembangunan Rumah Tuhan. Jika saat ini terkesan terjadi kevakuman, maka hal ini terutama disebabkan kegiatan spiritual digelar secara insidentil.

Demikian sekelumit uraian perjalanan pembangunan gereja Santo Matias Rasul yang masih terus berlangsung dan tetap mengharapkan uluran kasih dari Bapak dan Ibu. Semoga persembahan kasih kita semakin memuliakan nama Tuhan.

Rate & Write Reviews