forum anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau perantara partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dibkelola oleh anak anak dan dibina oleh pemrintah sebagai media untuk mendengarkan dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. forum anak dibina olehpemerintah secara berjenjang yang diatur dalam peraturan mentri Negara Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI NO. 11 tahun 2011.
No reviews yet. Be the first to add a review.