Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas terletak di Jala Pembangunan, tepat di depan kantor Imigrasi dan BPS Sambas
Dinas Sosial berada di kompleks perkantorab Kabupaten Sambas, bertugas untuk mengelola kegiatan yang berkaitan dengan Sosial, setelah pemberlakuan peraturan Pemerintaj Nomor 18 Tahun 2016, Dinas Sosial sudah di pisahkan dengan Ketenagakerjaan, untuk urusan Disabilitas dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial