• Delete
  • Edit

About

Department of Population and Civil Registration Bantul is a point of interest, located at Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714, Indonesia. They can be contacted via phone at +62 274 367526, visit their website disdukcapil.bantulkab.go.id for more detailed information.

Location :
Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
Added by Jopie, at 11 April 2016

Opening Hours

  • Monday 8:00 AM – 4:00 PM
  • Tuesday 8:00 AM – 4:00 PM
  • Wednesday 8:00 AM – 4:00 PM
  • Thursday 8:00 AM – 4:00 PM
  • Friday 8:00 AM – 2:30 PM
  • Saturday Closed
  • Sunday Closed

Add missing information

Add email
Add business description
Add Social Media
Add Products and Services

30 Reviews

  • Imaduddien Sobri
    13 May 2018

    Pengalaman mengurus kependudukan disini, mengurus pindah alamat, kartu keluarga, ktp, penambahan anggota keluarga, pencetakan kartu identitas anak, dan lain sebagainya, dilakukan dengan cepat, pelayanannya juga ramah. Sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan jaman dulu banget..
    Praktik percaloan juga saya lihat jarang terjadi disini, atau bahkan mungkin mgga ada lagi ya..

    response / report this review
  • Ika Nur Halimah
    06 May 2018

    Sangat lengkap. Lengkap jualannya haha . Banyak yang jualan makanan minuman hingga jualan motor. Harap datang sangat pagi. Karena antrian sangat sangat suangat lama. Ada yg datang jam 6 pagi. Siapkan berkas berkas yang dibutuhkan. Terletak tidak jauh dari masjid.

    response / report this review
  • Feryyanto 90
    02 May 2018

    Disduk capil di kabupaten bantul. Untuk mengurus beberapa keperluan seperti
    1. Biodata penduduk.
    2. Kartu keluarga
    3. Kartu Tanda penduduk (e-ktp)
    4. Kartu identitas anak
    5. Surat keterangan kependudukan
    6. Akta catatan sipil
    7. Legalisir produk pelayanan kependudukan d an pencatatan sipil.
    Antrian nya lumayan panjang, akan tetapi di dalam tersedia 6 loket, dari loket A sampai F.
    Kalau mau ambil nomor antrian HARUS ke customer service, agar dijelaskan masuk ke loket yang mana. Jika untuk membuat surat keterangan, antrian ada di depan pintu masuk. Jangan lupa sediakan Air Mineral dan pendengaran sebaik baik nya pada saat antri. Karena lengah 1 antrian saja pasti dilewati.
    Kepada pemerintah Kabupaten Bantul,
    Tingkat kan pelayanan kepada masyarakat Bantul agar menjadi lebih baik lagi.

    response / report this review
  • Iam Xcute
    18 April 2018

    Disini pusat pengurusan eKTP, KIA, surat kematian, Kartu keluarga dan lain lain berkaitan dengan kependudukan. Letaknya sangat mudah diakses dalam area komplek perkantoran dinas Bantul. Letaknya tidak jauh dari alun alun kota bantul Rumah saki Panembahan senopati bantul dan juga komplek kerajinan kulit Manding.

    response / report this review
  • NAN Permana
    08 April 2018

    Profil

    Peraturan Bupati No.117 tahun 2016 mengatur Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai berikut :

    Kedudukan

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

    Tugas Pokok

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Fungsi

    Perumusan kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi admnistrasi kependudukan;Pelaksanaan kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan;Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan;Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; danPelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Tujuan

    Tujuan yang hendak dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menyelaraskan apa yang harus dilaksanakan sesuai dengan sumber daya dan kemanpuan yang dimiliki serta kebijakan yang diambil, adalah merupakan implementasi dari Misi yaitu :

    Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan;Memberi pelayanan prima kepada masyarakat ( yang mudah, tepat dan Cepat );Mewujudkan sumber informasi kependudukan yang akurat bagi publik dan Pemerintah;Meningkatkan tertib Administrasi Kependudukan.

    Sasaran

    Secara keseluruhan sasaran dan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat dijabarkan sebagai berikut :

    Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan;Terlayaninya masyarakat dengan pelayanan Prima;Terwujudnya sumber informasi Kependudukan yang akurat bagi Publik dan Pemerintah;Meningkatknya Tertib administrasi Kependudukan;Terpenuhinya sarana dan Prasarana pendukung Dinas yaitu ruang arsip yang memadai dan kebutuhan Dinas terpenuhi.

    Kebijakan

    Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai diperlukan Kebijakan. Adapun Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN BANTUL adalah sebagai berikut :

    Meningkatkan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat.Meningkatkan Kinerja Personil untuk melayani masyarakat.Melaksanakan pelayanan Prima ( mudah, tepat, dan cepat )Pemenuhan sarana dan prasarana Dinas.

    Program

    Program Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantul adalah :

    Penataan Administrasi Kependudukan;Pelayanan Administrasi Perkantoran;Pengadaan Sarana dan Prasarana khususnya pengadaan Ruang Arsip dan Rak Arsip.

    response / report this review
  • Nur Muhammad Sholikhun
    08 March 2018

    Untuk informasi sekarang proses mengurus KTP ada 2 metode yi bisa ditunggu dan juga bisa ditinggal.
    Untuk yg ingin ditunggu tetap terbatas kuota antara 200-300 keping perhari, jadi silahkan datang agak pagi antara jam 7-8. Pengalaman saya tadi menunggu 2 jam setelah jam kerja (08.00).
    Untuk yg ingin ditinggal silahkan datang dan mengumpulkan fotocopy surat keterangan/KTP sementara dan meninggalkan nomor HP/WA yg bisa dihubungi, dan KTP bisa diambil paling cepat 2 hari atau setelah dihubungi petugas dan diambil di kecamatan masing-masing.
    Pelayanan E-KTP sekarang dilayani di pintu barat baik yg ditunggu/ditinggal.
    Semoga kedepannya jadi lebih mudah lagi proses pengurusan e-KTP, KIA, Akta, dll.

    response / report this review
  • Said Harjuna
    20 February 2018

    Pelayanan sudah cukup baik. Diberi nomor antrian untuk menyerahkan berkas yang akan diproses. Namun karena saat ini (Feb 2018) masih banyak warga yang memproses ektp dan KIA, makan kantor penuh sesak oleh antrian bahkan sampai membludak keluar. Kemarin datang jam 10 pagi, dapat antrian nomor 63, baru dipanggil sebelum jam istirahat siang. Pelayanan berkasny relatif baik walau agak lama.

    response / report this review
  • Isakti Wijaya Bw
    08 February 2018

    Inikah akibat proyek KTPel yg amburadul.
    Rakyat disuruh desak2an sekedar cetak KTP.
    Eh ditambah lagi saat nungguin jaringan internetnya ofline.
    Memangnya tidak punya plan B, plan C pa ya, inovasi aparatnya masih jaman old. Melayani hanya sekedarnya saja ada, ada masalah ngga punya rencana cadangan.
    Cobalah merasakan jika diri anda diperlakukan demikian apalagi klo rumahnya jauh dan harus berganti angkutan umum 2 x
    Berapa ongkos yg harus dikeluarkan sekedar memperoleh KTPel, belum lagi harus libur bekerja, khan dobel2 dirugikannya.

    response / report this review
  • Hari Andana
    28 December 2017

    Pengalaman saya membuat kartu keluarga cukup mudah. Asal syaratnya daei rt sampai dengan kecamatan beres.

    Waktu itu saya cabuy ktp dari luar kota masuk lalu dilanjut bikin kartu keluarga baru (C1)

    Langkah nya mudah :
    1. Datang kesana kalau bisa pagi. Jam 8 pagi sudah datang kesana
    2. Ambil antrian.
    3. Kalau masih binggung langsung nanya ke bagian informasi tentang apa yang mau di urus.
    4. Tanyakan saja apakah syarat udah komplit apa belum.
    5. Lalu sama petugas diberi nomer antrian. Kalau saya 2 nomer antrian. Yang satu untuk loket A satunya untuk B. Tergantung mau urus apa.
    6. Nunggu antrian.
    7. Kalau merasa terlewati antrian, jangan ragu untuk bertanya pada loket yang tertera.

    Saya urus KK sampai sana jam 8 selesai jam 11 itu pas Hari Jumat.

    response / report this review
  • Habibillah Ali
    27 December 2017

    crowded

    response / report this review
  • Fajar Purnomo
    08 December 2017

    Segala pelayanan tentang masalah kependudukan dan pencatatan sipil dapat diurus di tempat ini mulai masalah KTP sampai dengan akte kematian. Ruang tunggu nyaman dengan AC yang dingin dan pelayanan yang cukup memuaskan. Namun jika pas banyak pengunjung cukup sesak

    response / report this review
  • Wahyu Abidin Shaf
    25 October 2017

    Pelayanan Disdukcapil Bantul sudah baik, dibandingkan sejumlah kabupaten lain dinas ini lebih unggul dlm pelayanan. Fasilitas cukup lengkap, dr ruang tunggu nyaman, wifi, "colokan" tempat bermain anak dsb..tanpa biaya tanpa pungli, pelayanan pasti (bukan cepat, cepat itu relatif). Terutama KTP el salah satu pelayanan yang tidak dapat dikendalikan oleh pemda sepenuhnya, pengadaan blangko oleh pusat, jadi mungkin pelayanan bisa dianggap lama..

    response / report this review
  • Adnan Adhie
    23 October 2017

    .Ruangan selalu penuh karna kebanyakan yg berkepentingan mengajak kawan yg tdk ikut mengurus jd tempatnya tdk mencukupi utk menampung dr berbagai banyak antrian.

    response / report this review
  • Muhammad Ilyas Prakananda
    03 October 2017

    Urus surat pengantar pindah penduduk cukup tunggu 30 menit. Kantor ini rame banget, tp staf mencukupi untuk pelayanan.

    response / report this review
  • Asta Wibowo
    28 August 2017

    E-KTP rusak? Di Disdukcapil Bantul tidak menerima perbaikan E-KTP yang stiker identitasnya mengelupas. Di press diluar saja kata mbak2 Costumer servisnya. Bagaimana ini pak Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh? Katanya bisa lebih mudah kalau rusak atau hilang bisa langsung cetak lagi.

    Hari ini 28 Agustus 2017, saya mencoba memperbaiki e ktp milik saya dan ibu dikarenakan plastik keterangan identitas nya sudah mengelupas parah, selain itu tanggal kadaluarsa di dlm ktp ibu saya juga sudah habis masa berlakunya. Niatnya sih ingin mengganti plastik stiker yang rusak itu dan mengganti tanggal kadaluarsa dengan seumur hidup. Tapi nyatanya sampai di disdukcapil kabupaten bantul sama cs ngomong kalo penggantian hanya akan diberikan kertas keterangan dan ktp ditarik. Lah ini bagaimana coba mekanismenya seperti ini. Katanya bisa lebih mudah dalam pengurusan kedepan. Ini kok kesannya dipersulit. Mungkin ada sedulur yang punya pengalaman yang sama soal e ktp yang rusak bisa kasih masukan ke saya.

    response / report this review
  • Gunung Mahameru
    25 August 2017

    - Parkir : Parkir motor tersedia banyak.Parkir mobil (?)
    - Ruangan : Tempat penuh, Kursi cukup nyaman, fasilitas cukup lengkap : Ada minum gratis, ruangan ber ac, ruang laktasi
    - Pelayanan : Ada tempat khusus untuk bagian informasi, pengambilan no antrian, pelayanan pengisian blanko masih manual.

    response / report this review
  • Black Horn
    24 July 2017

    Masa bikin ktp sementara ga bisa, padahal kelurahan yang nyuruh saya kesini

    response / report this review
  • Faizah Askanah
    30 May 2017

    Boleh juga. Suasana oke. Coba aja liat foto yg saya upload.

    response / report this review
  • Flash Ant
    25 April 2017

    Pelayanannya lambat, tidak ada yang mengarahkan antrian, kurang nyaman karena selalu rame, ruangan kurang luas

    response / report this review
  • Yohana Octaviani
    20 January 2017

    Tempatnya bersih, AC super dingin, parkirannya kurang, pelayanan standar sih..

    response / report this review
  • Dewanto Dhewa
    21 December 2016

    Pelayanan lemot..udah jm 13.00 lebih ttp aja belom mulai pelayanan nyaistirahat nya molor

    response / report this review
  • Thomas Arie Setiawan
    26 October 2016

    Untuk pelayanan legalisasi dokumen cukup cepat. Walaupun secara luas terasa sempit karena banyaknya orang yang mengurus berbagai keperluan.

    response / report this review
  • Sumadi Nr
    11 October 2016

    pelayanan jauh dari kata memuaskan, tak ada petugas kalau ada orang kebingungan, cs atau pusat informasi harusnya minimal dua bisa gantian istirahat, tempat tunggu kurang segalanya, para petugas senyumnya terpaksa, pelayaman mutasi lama sekali

    response / report this review
  • Zainal Fahrudin
    29 September 2016

    rame antrian poll, usahakan ngantri sebelum jam 6

    response / report this review
  • Yeri Arintoko Aji
    16 August 2016

    👍

    response / report this review
  • Suryono
    27 June 2016

    Sering ramai, perlu penambahan luas ruangan..

    response / report this review
  • KUNTO AJI UTOMO
    20 May 2016

    Komplek dinas,

    response / report this review
  • Eka Suhermawan
    04 May 2016

    ASSALAMU"ALAIKUM WR WB.
    MOHON SOLUSINYA,,
    BAGAIMANA CARA MENGGANTI NAMA PADA AKTA KELAHIRAN,KARENA AKTA KELAHIRAN ANAK SAYA YANG KEDUA ADA KESALAHAN CETAK NAMA DI AKTA,PADAHAL PENULISAN DI PENGAJUAN DARI RUMAH SAKIT SUDAH BENAR PENULISANNYA.
    KARENA DENGAN ADANYA KESALAHAN NAMA ANAK RASANYA ADA YANG KURANG.

    response / report this review
  • Jeffri Prastiyono
    23 April 2016

    Pelayanan, sudah semakin cepat, cuma kurang panjaga untuk ditempatkan di tempat ambil nomor antrian, jadi msh banyak yang salah ambil nomor antrian, kasihan sudah lama menunggu slh nomor antri di suruh ambil nomor ulang lagi,, ngantri dari awal,.. Saran sebelum ambil nomor antri, tanya ke petugas atau orang di sekitar yang paham harus ambil nomor antri yg sesuai dokumen yg kita urus, dan langsung ambil blangko form sesuai dokumen yg kita urus supaya lbh cepat pelayanannya..

    response / report this review
  • Supriyanto Utomo
    18 April 2016

    Pelayanan cepat.ruang tunggu jadi kurang memadai..penuh sesak

    response / report this review

Rate & Write Reviews