Sebagai UPT Lingkup Badan litbang Pertanian, KementrianPertanian, BPTP Provinsi Sulawesi Barat berada dibawah koordinasi Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, mempunyai tugas dan fungsi :
1. Inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
2. Penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
3. Pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan;