Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPBD-NTB) terbentuk pada tahun 2009, merupakan lembaga yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur. BPBD-NTB dipimpin oleh Kepala yang dijabat secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur.
Ini bukan lokasi BPBD Prov NTB tapi BPBD Kota Mataram
Siaga Banjir dan Longsor